Tuesday 28 January 2014

Syarat IPK Minimal dalam Pendaftaran CPNS 2014

Filled under:

Syarat IPK Minimal dalam Pendaftaran CPNS 2014 - Musim pendaftaran CPNS 2014 sedang bergulir dan kini telah memasuki tengah bulan september 2014 sedangkan untuk jadwal tes akan dilangsungkan nanti tanggal 29 september artinya sebagian besar instansi maupun pemerintah pusat dan daerah baik itu kota/kabupaten telah melakukan bukaan pendaftaran secara online di situs resmi masing-masing.

Namun sebelum melakukan pendaftaran dan menyiapkan berkas-berkas yang akan dikirimkan maka ada hal kecil tapi sering terlewatkan yang membuat pengajuan usulan pendaftaran tes CPNS 2014 ditolak yakni pemenuhan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan selain dari syarat umu lainnya misalkan fotocopy legalisir ijazah dan SKCK serta berkas lainnya.

Nah syarat yang sering terlewat adalah IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) waktu kuliah yang dulu tergantung dari persyaratan yang dibutuhkan dari masing-masing daerah misalkan 2,50 atau 2,75 karena ada sebagian calon pelamar harus kecewa saat berkas yang diajukan harus dikembalikan dan status sebagai calon pelamar CPNS pun dibatalkan.

Demikianlah mengenai Syarat IPK Minimal dalam Pendaftaran CPNS 2014, yang jelas agar bisa terdaftar dan memperoleh nomor peserta maka yang harus dipenuhi semua syarat yang diperlukan seperti yang tercantum dalam pengumuman pengadaan CPNS per daerah yang diminat, terima kasih dan semoga bermanfaat.